KREATIF,-- Kepolisian Resor Cianjur secara tegas tidak merekomendasikan penggunaan Jalur Puncak II sebagai jalur alternatif bagi kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil setelah tim gabungan yang dipimpin Satlantas Polres Cianjur melakukan survei mendalam terhadap kondisi keamanan dan infrastruktur jalan.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Hardian Andrianto, mengatakan bahwa hasil survei bersama Dishub, BPBD, dan Satpol PP menemukan berbagai risiko serius.
AKP Hardian Andrianto merinci alasan kuat mengapa Jalur Puncak II tidak layak dilalui, pertama Rawan Bencana: Masih banyak tebing rawan longsor yang belum mendapat penanganan tuntas, berpotensi memicu longsor susulan saat hujan deras. yang kedua Jalur Menyempit: Ditemukan jalur menyempit dan jalan berlubang di sejumlah titik. dan yang ketiga Minim Penerangan: Meskipun sudah ada PJU (Penerangan Jalan Umum) setelah masukan saat Operasi Ketupat 2025, jumlahnya masih minim (sekitar 3 unit per 2 kilometer), sangat rawan dilalui wisatawan pada malam hari.
Sebagai gantinya, Polres Cianjur merekomendasikan Jalur Jonggol sebagai alternatif utama saat terjadi antrean panjang di jalur Puncak, karena dinilai lebih layak dilalui kendaraan.
AKP Hardian juga menutup dengan peringatan bagi pengendara di seluruh jalur Cianjur
“Pengendara diminta berhati-hati dan waspada saat melintas di sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur, karena rawan terjadi bencana alam termasuk pohon tumbang” pungkasnya

0 Komentar